Kasat Reskrim Polres Jembrana
작성자 정보
- Kerstin 작성
- 작성일
본문
Pemerkosaan terjadi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Negara dan korban sempat dicekoki miras serta pil koplo oleh para pelaku. Keberadaan korban sempat dicari dan ternyata korban diantar ke rumah sang nenek pada 16 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Kepada sang kakak, korban bercerita bahwa ia dijemput oleh pelaku yang dikenalnya dari media sosial. Setelah itu pelaku pertama mengabari pelaku kedua dan ketiga. Lalu pelaku pertama membawa korban ke hotel lain yang masih di kawasan Kecamatan Negara. Di hotel tersebut, korban diperkosa oleh pelaku kedua dan ketiga. Diduga saat itu para pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras. Keluarga pun membuat laporan ke polisi dan Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan tiga pelaku yang masih berusia 20-an tahun. Tiga pelaku melakukan kekerasan seksual dengan modusl yang berbeda. Pelaku 1 menerapkan modus merayu dan mengajak jalan-jalan lalu diajak ke hotel. Kemudian modus pelaku 2, fisting dengan mengajak minum-minuman keras. Dan pelaku 3 menggunakan modus memberikan pil koplo selanjutnya diajak ke hotel. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, membenarkan peristiwa tersebut.
관련자료
-
이전작성일 2024.08.05 13:47
-
다음